Teknologi memiliki peran yang semakin penting dalam perencanaan kehutanan modern. Ini membantu para ahli kehutanan dan pengelola hutan dalam mengumpulkan data, menganalisis informasi, dan membuat keputusan yang lebih baik untuk pengelolaan sumber daya hutan.
Dalam
rangka mendukung terciptanya perencanaan hutan yang baik dan lestari, perangkat
teknologi yang memadai juga sangat dibutuhkan. Adapun perangkat teknologi yang
dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Kunci pengenalan jenis pohon
Kunci
pengenalan jenis pohon merupakan kegiatan mengidentifikasi jenis pohon di
lapangan dan menentukan tempat yang sesuai dalam sistem klasifikasi atau biasa
juga dikenal dengan istilah kunci pengenalan/determinasi.
Hal
yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kunci determinasi:
- Kunci harus bercabang dua, dimana pernyataan dalam setiap bait harus saling bertentangan
- Hindari pernyataan yang terlalu umum
- Kata pertama dari setiap pernyataan di dalam setiap bait haruslah identik
- Hindari penggunaan yang tumpang tindih
- Pernyataan yang terdapat pada bait yang berurutan jangan dimulai dengan kata yang sama
- Selalu menggunakan sifat-sifat makroskopis
- Setiap bait harus diberi nomor atau huruf
2. Tabel volume pohon
Perangkat
pendugaan volume pohon yang bersifat umum untuk berbagai jenis pohon dan lokasi
hutan dapat menyebabkan hasil dugaan kurang teliti, tidak akurat atau bias
sehingga informasi massa tegakan yang dihasilkan bisa under atau over-estimate.
Penyusunan tabel volume tegakan bertujuan untuk menyediakan perangkat pendugaan
volume pohon berdiri untuk keperluan inventarisasi massa tegakan.
3. Tabel tegakan
Tabel
tegakan merupakan tabel yang menunjukkan besarnya hasil yang diharapkan dari
suatu tegakan hutan menurut umur atau kelas indeks tempat tumbuh. Umumnya
berisi informasi mengenai diameter rata-rata, peninggi, jumlah batang, bidang
dasar, volume kayu berdiri, volume kayu penjarangan, dan lainnya. Tabel tegakan
digunakan untuk perencanaan penjarangan, penentuan masa tegakan (standing
stok) baik saat itu maupun dimasa mendatang (forecasting) seperti
yang dilakukan pada penataan hutan.
4. Pengaturan produksi
Pengaturan
produksi dilakukan dengan penentuan etat. Etat merupakan besarnya porsi luas
atau massa kayu atau jumlah log batang kayu yang boleh dipungut setiap tahun
dalam jangka perusahaan yang menjamin kelestarian produksi dan sumberdaya.
Prinsip
yang perlu diperhatikan dalam kegiatan penebangan kayu untuk produksi:
- Etat volume tidak diperbolehkan melebihi pertumbuhan tegakan (riap)
- Pemanfaatan semua jenis kayu komersil secara optimal
- Menjamin kelestarian produksi dan kelestarian hutan
- Memperhatikan kebijaksanaan pemerintah di bidang pengusahaan hutan
- Menjamin fungsi perlindungan hutan
Faktor
yang mempengaruhi etat tebangan:
- Sistem silvikultur yang digunakan
Sistem silvikultur dapat bervariasi tergantung pada
tujuan pengelolaan hutan, jenis hutan, kondisi lingkungan, dan preferensi
pemangku kepentingan lokal. Namun, tujuan utama dari sistem ini adalah untuk
mencapai keseimbangan antara produksi kayu yang berkelanjutan, konservasi
sumber daya alam, dan perlindungan ekosistem hutan.
- Rotasi tebangan yang digunakan
Rotasi
tebangan dapat bervariasi dari beberapa dekade hingga beberapa abad, tergantung
pada tujuan pengelolaan hutan, jenis hutan, dan kondisi lingkungan lokal.
Strategi rotasi tebangan yang tepat dirancang untuk mencapai keseimbangan
antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta mempertimbangkan
keberlanjutan sumber daya hutan dalam jangka panjang
- Diameter minimum yang diijinkan untuk ditebang
Diameter
minimum untuk tebangan adalah ukuran minimum diameter pohon yang dapat ditebang
dalam suatu hutan atau kawasan kehutanan. Penentuan diameter minimum untuk
tebangan bergantung pada berbagai faktor, termasuk tujuan pengelolaan hutan,
kebijakan pemerintah, standar industri, dan karakteristik ekologi lokal.
- Luas areal berhutan yang dapat dilakukan penebangan
Secara
umum, luas areal berhutan yang dapat ditebang dapat bervariasi secara
signifikan tergantung pada konteks lokal, regulasi yang berlaku, dan
pertimbangan-pertimbangan lainnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya
hutan. Penting untuk memastikan bahwa kegiatan penebangan hutan dilakukan
secara bertanggung jawab dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan dan
lingkungan hidup.
- Massa tegakan
Massa tegakan atau volume tegakan mengacu pada
jumlah kayu yang terdapat dalam suatu kawasan hutan atau hutan tertentu, diukur
dalam satuan volume seperti meter kubik (m³) atau kubik feet (ft³). Ini adalah
indikator penting dalam evaluasi sumber daya hutan dan perencanaan kegiatan
penebangan. Penentuan massa tegakan melibatkan pengukuran dan estimasi jumlah
kayu yang tersimpan dalam tegakan hutan.
- Jenis pohon
Jenis pohon merujuk pada spesies-spesies tumbuhan
yang tumbuh sebagai pohon dan memiliki karakteristik morfologi dan biologi
tertentu. Setiap jenis pohon memiliki ciri-ciri yang unik, termasuk bentuk
daun, pola pertumbuhan, tekstur kulit kayu, warna dedaunan, dan kebutuhan
lingkungan yang berbeda.
- Kriteria pohon inti
Kriteria pohon inti, atau kriteria untuk menentukan
pohon yang cocok untuk dijadikan pohon inti dalam suatu hutan, dapat bervariasi
tergantung pada tujuan pengelolaan hutan, kondisi lingkungan, dan preferensi
lokal.
- Kriteria pohon induk
Kriteria pohon induk, atau kriteria untuk
menentukan pohon yang cocok untuk dijadikan sebagai pohon induk dalam suatu
program perbanyakan hutan, sangat penting dalam memastikan keberhasilan
regenerasi hutan yang berkelanjutan.
- Faktor pengaman (fp) dan faktor eksploitasi (fe)
Tujuan utama faktor pengaman adalah untuk
melestarikan keanekaragaman hayati, menjaga fungsi ekologis, dan memastikan
keberlanjutan sumber daya alam dalam jangka panjang. Sedangkan tujuan utama
faktor eksploitasi adalah untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi dari sumber daya
alam sambil mempertahankan keberlanjutan penggunaan sumber daya tersebut.
5. Pemantauan satelit dan citra udara
Penggunaan citra satelit dan udara memungkinkan
para ahli kehutanan untuk memetakan dan memantau kondisi hutan secara luas dan
akurat. Teknologi ini dapat digunakan untuk memantau perubahan tutupan lahan,
deforestasi, degradasi hutan, dan perubahan iklim.
6. Teknologi perpetaan
Pemetaan merupakan proses penggambaran informasi
yang ada di permukaan bumi mulai dari pengambilan data secara terestis maupun
penginderaan jauh yang kemudian diolah dan disajikan dalam bentuk peta, baik
secara manual ataupun digital.
Kegiatan pemetaan ini dilakukan untuk membuat peta
dasar ataupun peta tematik sebagai salah satu dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian kegiatan dalam bidang kehutanan. Salah satu
teknologi yang mendukung kegiatan pemetaan ini adalah Sistem Informasi
Geografis (SIG).
SIG memungkinkan integrasi dan analisis data
spasial yang kompleks, termasuk data tentang tutupan lahan, jenis vegetasi,
topografi, dan aspek sosial ekonomi. Ini memungkinkan pengambilan keputusan
yang lebih tepat dalam perencanaan kehutanan, termasuk identifikasi lokasi yang
tepat untuk kegiatan pengelolaan hutan.
7. Sistem informasi manajemen kehutanan
Sistem informasi manajemen hutan berbasis web akan
mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung perencanaan
kehutanan. Berbagai sistem informasi manajemen kehutanan telah banyak
dikembangkan, seperti SIMONTANA (sistem monitoring kehutanan nasional), SiPongi
(mendeteksi kebakaran hutan dan lahan), SiMATAG-0,4m (sistem informasi tatap
muka air tanah gambut 0,4 meter), dan INCAS (indonesia national carbon
accounting).
8. Aplikasi android (mobile) untuk pemetaan lapangan
Android sebagai platform
open source banyak digunakan oleh masyarakat, selain karena memiliki
keunggulan dalam menyediakan tools dan frameworks yang
lengkap, sistem android menggunakan database yang menyimpan
informasi yang diperlukan dan tetap tersimpan meskipun device dimatikan.
Aplikasi mobile memungkinkan petugas lapangan untuk mengumpulkan data terkait hutan secara langsung di lapangan, termasuk informasi tentang tanaman, spesies liar, atau gangguan lingkungan. Data yang terkumpul dapat dengan cepat diintegrasikan ke dalam sistem informasi manajemen hutan.