Apa Itu Kehutanan? Pengertian dan Peran Pentingnya
Kehutanan merupakan bidang yang mempelajari segala hal tentang hutan, mulai dari struktur tumbuhan, ekosistem, hingga dampak aktivitas manusia terhadap hutan. Ilmu kehutanan tidak hanya fokus pada aspek fisik hutan, tetapi juga pada peran hutan dalam menjaga keseimbangan alam, menyediakan sumber daya, serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Konsep Dasar Kehutanan
Konsep kehutanan meliputi berbagai aspek, termasuk:
- Konservasi Keanekaragaman Hayati
Hutan adalah rumah bagi jutaan spesies tumbuhan dan hewan. Ilmu kehutanan berperan penting dalam menjaga keanekaragaman ini agar tetap lestari.
- Pengelolaan Sumber Daya Berkelanjutan
- Kontribusi Ekonomi
Hutan menjadi sumber ekonomi melalui industri kayu, pariwisata alam, hingga lapangan kerja.
- Penyeimbang Lingkungan
Hutan menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen, dan menjaga iklim mikro yang penting bagi kehidupan.
Peranan Penting Kehutanan
Kehutanan memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan di Bumi. Beberapa peran kunci kehutanan meliputi:
- Penghasil Oksigen: Hutan menghasilkan sebagian besar oksigen yang kita hirup.
- Penyedia Habitat: Hutan menjadi tempat tinggal alami jutaan spesies.
- Pelindung Kualitas Air: Hutan menyaring air hujan dan mencegah erosi tanah.
- Pengurang Risiko Bencana: Hutan membantu mencegah banjir, longsor, dan kebakaran hutan.
1. Hutan
Menurut Suhendang (2013) dalam Vademecum Hutan Indonesia, definisi hutan bisa berbeda tergantung dari sudut pandangnya:
- Secara Fisik: Hutan adalah kawasan yang dipenuhi oleh pohon-pohon dengan luas dan kerapatan tertentu.
- Secara Ekologis: Hutan adalah ekosistem yang terbentuk oleh tumbuhan berkayu dan mampu menciptakan iklim mikro.
- Secara Hukum: Berdasarkan UU No. 41 Tahun 1999, hutan di Indonesia adalah kesatuan ekosistem yang kaya akan sumber daya hayati, terutama pepohonan, dan berada di wilayah tertentu.
- Menurut FAO: Hutan adalah lahan seluas minimal 0,5 hektar dengan pohon yang tingginya lebih dari 5 meter dan memiliki tutupan tajuk lebih dari 10%.
Definisi hutan di Indonesia sedikit berbeda dengan definisi hutan di seluruh dunia. Dalam kasus hutan alam tropis di Indonesia, luas lahan dengan tutupan kanopi 10% lebih akurat mewakili tipe vegetasi non-hutan.
Hutan dalam Mekanisme Pembangunan Bersih (MPB) adalah
kawasan dengan luas minimal 0,25 hektar dan ditumbuhi pepohonan dengan tutupan
kanopi minimal 30%, mencapai ketinggian minimal 5 m pada akhir pertumbuhan (Peraturan
Menteri Kehutanan RI Tahun 2004 Nomor 14).
2. Kehutanan
Dalam Indonesia Forestry Vademecum (KLHK 2020), kehutanan memiliki beberapa pengertian:
- Sebagai Kegiatan: Segala aktivitas pengelolaan hutan yang menghasilkan barang dan jasa secara berkelanjutan.
- Sebagai Ilmu: Mempelajari cara mengelola dan melestarikan hutan untuk keberlanjutan.
- Sebagai Profesi: Melibatkan keterampilan, pengetahuan, dan seni dalam pengelolaan hutan.
- Sebagai Sistem: Merupakan sistem terpadu dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan sesuai UU No. 41 Tahun 1999.
3. Kawasan Hutan
Menurut Pasal 1 ayat (3) UU No. 41 Tahun 1999, kawasan hutan adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan tetap. Kawasan ini bisa berupa:
- Hutan: Kawasan yang masih ditutupi oleh hutan.
- Bukan Hutan: Kawasan yang tidak memiliki tutupan hutan, namun masih termasuk dalam kawasan hutan berdasarkan status hukumnya.
Data tahun 2018 menunjukkan bahwa sekitar 63% daratan Indonesia (120,6 juta hektar) adalah kawasan hutan. Sisanya adalah lahan non-hutan atau biasa disebut APL (Areal Penggunaan Lain).
Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa kehutanan bukan hanya sekadar tentang pohon. Ia mencakup ilmu, kegiatan, dan sistem pengelolaan yang luas dan penting untuk kelangsungan hidup manusia dan alam. Semoga artikel ini bisa membantu kamu memahami perbedaan antara hutan, kehutanan, dan kawasan hutan, serta peran pentingnya dalam kehidupan.